Mulai Besok, Puskesmas Mooat layani Pemeriksaan USG Kehamilan Dasar Terbatas

  • Jan 26, 2026
  • Mutiara Bogdadi, A.md.Kep

 

UPTD Puskesmas Mooat melaksanakan kegiatan Pemeriksaan USG Kehamilan Dasar Terbatas bagi ibu hamil sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan janin di wilayah kerjanya.

Kegiatan yang dilaksanakan adalah pemeriksaan USG kehamilan dasar terbatas untuk memantau kondisi kehamilan ibu hamil secara dini.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh UPTD Puskesmas Mooat dan diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil yang berada di wilayah kerja Puskesmas Mooat.

Pemeriksaan USG dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada Selasa–Kamis, 27–29 Januari 2026, dengan waktu pelayanan pukul 14.00–16.00 WITA.

Pelayanan dilaksanakan di UPTD Puskesmas Mooat dan menjangkau beberapa desa, antara lain Desa Mooat, Bongkudai Selatan, Bongkudai Baru, Bongkudai Utara, Bongkudai Timur, Guaan, Mototompiaan, Mokitompia, Kokapoi, dan Kokapoi Timur.

Pemeriksaan USG ini bertujuan untuk mengetahui usia kehamilan, posisi janin, serta mendeteksi dini kemungkinan risiko kehamilan, sehingga dapat dilakukan penanganan yang tepat sejak awal.

Ibu hamil yang mengikuti pemeriksaan diwajibkan hadir sesuai jadwal dan membawa Buku KIA serta KTP atau fotokopi Kartu Keluarga sebagai persyaratan pelayanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesehatan ibu dan janin dapat terpantau dengan baik sehingga proses kehamilan hingga persalinan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

UPTD Puskesmas Mooat terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan sepenuh hati.